TEORI
DASAR TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI
MELALUI
PIPA (TOLL FEE)
Sri Wahyu Purwanto
1.
Pendahuluan
Kegiatan
usaha gas bumi, adalah merupakan jenis kegiatan prasarana umum (public
utilities), yang didalamnya mengandung kegiatan yang tepat untuk dilaksanakan
secara monopoli dan kegiatan kegiatan yang potensial untuk dikompetisikan. Oleh
sebab itu dalam pelaksanaannya membutuhkan penerapan 2 paham ekonomi secara
bersamaan, yaitu ekonomi regulasi (economic regulation) dan ekonomi liberal
(economic liberalism), dengan tujuan
untuk mengefisiensikan kegiatan usaha tersebut dan melindungi kepentingan
masyarakat.
Di
negara-negara liberal sekalipun, seperti Eropa dan Amerika, ekonomi regulasi
tetap dipertahankan untuk kegiatan usaha yang terkait dengan prasarana umum.
Sementara itu, jika dalam kegiatan prasarana umum tersebut, terdapat jenis
kegiatan usaha yang potensial untuk dikompetisikan, barulah kegiatan tersebut
diliberalisasi, namun dengan catatan bahwa masyarakatnya telah memiliki
kekuatan menawar (bargaining power) atas komoditas yang akan diliberalisasi
tersebut.
Kegiatan
usaha penyediaan infrastruktur jaringan pipa gas atau kegiatan usaha
pengangkutan gas melalui pipa, adalah merupakan kegiatan usaha yang bersifat
monopoli alamiah (natural monopoly), sedangkan kegiatan pemasokan dan
perniagaan gas bumi adalah merupakan kegiatan yang potensial untuk
dikompetisikan.
Sebelum
lebih jauh membahas tentang kedua jenis kegiatan tersebut, sepertinya perlu
untuk mengingat kembali tentang pengertian ekonomi liberal dan ekonomi
regulasi.
Ian Adam,
2001, mengatakan: Ekonomi liberal, juga dikenal sebagai liberalisme fiskal,
adalah keyakinan ideologis dalam mengatur perekonomian pada garis individualis,
yang berarti bahwa kemungkinan terbesar keputusan ekonomi dibuat oleh individu,
bukan oleh institusi atau organisasi.
Liberalisme
ekonomi sering dikaitkan dengan dukungan untuk pasar bebas dan kepemilikan
pribadi atas barang modal, dan biasanya berlawanan dengan ideologi serupa
seperti liberalisme sosial dan demokrasi sosial, yang umumnya mendukung
bentuk-bentuk alternatif kapitalisme seperti kapitalisme kesejahteraan,
kapitalisme negara atau ekonomi campuran. Liberalisme ekonomi juga berlawanan
dengan proteksionisme dikarenakan dukungannya terhadap perdagangan bebas dan
pasar terbuka. Secara historis, liberalisme ekonomi menentang prinsip ekonomi
non-kapitalis, seperti sosialisme, sosialisme pasar dan ekonomi yang terencana.
(Brown, Wendy, 2005)
Ekonomi
Regulasi diperlukan manakala kompetisi tidak memungkinkan atau tidak cukup
untuk melindungi kepentingan masyarakat. Hal ini sering terjadi dalam industri
prasarana umum yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas seperti:
jaringan pipa gas bumi, jaringan kabel listrik, jaringan kabel telpon dan
jaringan pipa air minum. Industri prasarana umum pada umumnya membutuhkan biaya
yang besar dan beresiko tinggi sehingga menjadi lebih efisien apabila dilakukan
oleh satu perusahaan saja pada suatu wilayah tertentu. Oleh karena itulah,
industri prasarana umum tersebut dikatakan sebagai kegiatan usaha yang bersifat
monopoli alamiah. (Commission for Energy Regulation, CER, Maret 2003)
Monopoli
alamiah memiliki potensi penyalahgunakan posisi dominan, apabila tidak diatur
(regulated). Perusahaan dapat memaksimalkan keuntungan setinggi mungkin dengan
menetapkan tarif atau harga di atas biaya yang sebenarnya. Tarif yang tinggi
tidak hanya menyebabkan perusahaan mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari
sewajarnya, namun mengakibatkan tarif yang diterapkan tidak sesuai dengan
willingness to pay dari para konsumen. Ketidaksesuaian antara besaran tarif
yang diterapkan perusahaan dengan willingness to pay konsumen, dikatakan
sebagai hilangnya potensi manfaat bagi masyarakat, yang kemudian disebut
sebagai mengurangi efisiensi ekonomi. (Commission for Energy Regulation, CER,
Maret 2003)
Setelah
sedikit menyinggung tentang pengertian ekonomi regulasi dan ekonomi liberal,
dan kenyataan bahwa pada kegiatan usaha gas bumi terdapat dua jenis kegiatan
yaitu kegiatan yang bersifat monopoli yaitu kegiatan usaha infrastruktur gas
bumi dan kegiatan yang berpotensi untuk dikompetisikan yaitu kegiatan
perdagangan dan perniagaan komoditas gas bumi, maka makin mudah untuk
dimengerti jika kegiatan infrastruktur hendaknya diperlakukan secara ekonomi
regulasi, sedangkan kegiatan pemasokan dan perdagangan komoditas gas bumi dapat
diperlakukan secara ekonomi liberal jika masyarakat telah memiliki kekuatan
menawar terhadap komoditas yang diperdagangkan tersebut.
Singkatnya
kegiatan usaha infrastruktur harus diatur atau di-regulasi, sedangkan kegiatan
usaha komoditas dapat dikompetisikan atau di-deregulasi sepanjang masyarakat
telah memiliki kukuatan menawar terhadap komoditas tersebut.
Andrej
Juris, 1998, mengatakan: Tujuan utama deregulasi industri gas bumi adalah
meliberalisasi perdagangan dan pemasokan gas bumi (natural gas trading and
supply), karena kedua kegiatan tersebut berpotensi untuk dapat dikompetisikan.
Selain itu, tujuan lain dari deregulasi adalah meningkatkan pengawasan dan
pengaturan terhadap kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa yang
secara alami adalah merupakan kegiatan yang bersifat monopoli alamiah.
Sebagaimana
telah dijelaskan didepan, bahwa liberalisasi atau deregulasi kegiatan usaha gas
bumi adalah meliberalisasi kegiatan pemasokan dan perniagaan gas bumi, yang
mana kedua kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang potensial untuk
dikompitisikan. Sedangkan kegiatan transportasi atau pengangkutan gas bumi justru
harus diataur atau diregulasi karena kegiatan tersebut bersifat monopoli
alamiah yang sulit untuk dikompetisikan. Monopoli alamiah (natural monopoly) pada kegiatan pengangkutan gas bumi, mengandung
pengertian, bahwa pengadaan infrastruktur
jaringan pipa gas bumi yang sifatnya sambung menyambung, akan jauh lebih
efisien [ditinjau dari sisi biaya modal (capex)
dan biaya operasi (opex)], jika hanya
dilakukan oleh satu Badan Usaha saja, ketimbang dilakukan oleh lebih dari satu
badan usaha, sehingga pendatang baru pasti akan selalu kalah berkompetisi
dengan Badan Usaha incumbent. Oleh
karena itu secara alamiah Badan Usaha incumbent
akan menguasai kegiatan usaha pengangkutan pada suatu wilayah jaringan pipa gas
bumi. Kompetisi terhadap kegiatan pengangkutan gas bumi, hanya bisa dilakukan
pada suatu wilayah kosong yang belum ada infrastruktur jaringan pipanya, dan
dalam pembangunan jaringan di wilayah kosong tersebut tidak terkoneksi dengan
jaringan pipa existing milik Badan
Usaha incumbent.
Dengan
demikian, karena jaringan pipa tersebut secara alami termonopoli oleh satu
Badan Usaha saja, maka dalam rangka mencegah abuse of power dari perusahaan pemilik jaringan tersebut, maka keuntungan
atau pendapatan perusahaan pemilik jaringan tersebut perlu diatur atau dibatasi
melalui penetapan besaran tarif (toll fee)
yang ditetapkan oleh suatu Badan Pengatur (Regulator).
Pemilik jaringan pipa gas tidak dapat menerapkan tarif seenaknya sendiri meskipun
pemilik jaringan tersebut menguasai atau memonopoli jaringan yang dimaksud.
Selain menetapkan
besaran tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, Regulatur juga mengatur agar
penggunaan jaringan pipa gas tersebut dapat digunakan oleh perusahaan lain
selain perusahaan pemilik jaringan pipa itu sendiri, ini dikenal dengan istilah
third party access. Selanjutnya, apabila
telah memungkinkan dengan catatan tidak menghambat efisiensi, maka third party access dapat ditingkatkan
menjadi open access untuk menghindari praktek diskriminasi dimana pemilik pipa
lebih mementingkan pengangkutan gas miliknya sendiri dari pada milik orang atau
perusahaan lain.
Dalam
rezim open access ini pemilik
jaringan pipa hanya bertindak sebagai transporter
saja, yaitu hanya menyediakan jasa pengangkutan, sedangkan yang menggunakan
pipa adalah sejumlah pemakai pipa (shippers)
yang terdiri dari perusahaan pemasok dan perusahaan niaga gas bumi.
Sebagaimana
telah disinggung didepan, mengingat jaringan pipa gas bumi secara alami
termonopoli oleh satu Badan Usaha saja (natural
monopoly), maka dalam rangka mencegah abuse
of power dari perusahaan pemilik jaringan tersebut, maka keuntungan atau
pendapatan perusahaan pemilik jaringan yang dimaksud perlu diatur atau dibatasi
melalui penetapan besaran tarif (toll fee)
yang ditetapkan oleh suatu Badan Pengatur (Regulator).
Pemilik jaringan pipa gas tidak dapat menerapkan tarif seenaknya sendiri meskipun
pemilik jaringan tersebut menguasai atau memonopoli jaringan yang dimaksud.
Pembatasan
pendapatan (revenue requirement) terhadap
transporter dari tarif yang
ditetapkan oleh Regulator, pada umumnya dilakukan dengan membatasi IRR
(Internal Rate of Return) yang besarnya sama dengan WACC (Weighted Average Cost of Capital)
2. Jenis-jenis
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Dalam
kegiatan pengangkutan gas bumi, dikenal beberapa jenis sistem tarif
pengangkutan gas bumi melalui pipa, yaitu distance
tariff, postage stamp tariff, dan
entry-exit tariff.
2.1 Distance
Tariff
Distance tariff atau terkadang disebut point-to-point
tariff, adalah tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa yang besarnya bervariasi
tergantung pada jalur kontrak yang diambil antara satu entry point (lokasi dimana gas bumi diijeksikan kedalam sistem
perpipaan) dan satu exit point (lokasi
dimana gas bumi dikeluarkan dari sistem perpipaan). Metodologi ini secara umum
menerapkan tarif yang besarnya ditentukan berdasarkan jarak (distance–related tariff) antara entry point dan exit point. Perhatikan Gambar 2-1 untuk penjelasan.
Penjelasan:
Pipa
transmisi gas bumi milik suatu transporter
telah ditetapkan tarifnya oleh Regulator
berdasarkan distance tariff, yaitu
untuk tarif pengangkutan dari titik A ke titik B sebesar USD 0.50/Mscf, dan
tarif dari titik B ke titik C sebesar USD 0.40/Mscf.
Pipa
transmisi tersebut digunakan oleh 2 buah shipper, yaitu shipper-1 dan shipper-2. Shipper-1 memasaukkan gas kedalam sistem
perpipaan gas pada Entry Point-A, dan
mengeluarkan gas masing-masing pada Exit
Point-B dan Exit Point-C,
sedangkan shipper-2 memasukkan gas
kedalam sistem perpipaan pada Entry
point-B dan mengeluarkan gas pada Exit
point-C.
Dengan
demikian shipper-1, membayar tarif
sebesar USD 0.50/Mscf untuk gas yang dikeluarkan pada Exit point-B, dan membayar tarif sebesar USD 0.90/Mscf untuk gas
yang dikeluarkan pada Exit point-C.
Sedangkan shipper-2, hanya membayar USD 0.40/Mscf
untuk gas bumi yang dimasukkan pada Entry
point-B dan dikeluarkan pada Exit
point-C.
2.2 Postage
Stamp Tariff
Postage stamp tariff, adalah
jenis tarif untuk mengatasi adanya back
haul contract yaitu kontrak pengangkutan gas dalam arah yang berlawanan
dengan arah aliran fisik gas bumi dalam pipa. Dalam hal ini exit point (titik serah) dimana gas
dikeluarkan dari pipa gas letaknya didepan entry
point (titik terima) dimana gas dimasukkan ke dalam pipa, sehingga
penyaluran gas berlawanan dengan arah fisik aliran gas di dalam pipa. Untuk
memahami back haul contract ini,
perhatikan Gambar 2-2 berikut:
Penjelasan:
Pada
Gambar 2-2 diatas, terdapat pipa transmisi gas bumi yang arah aliran fisik
gasnya adalah dari A ke D.
Shipper-1 memasukkan
gas yang berasal dari Sumber Gas Shipper-1, kedalam pipa transmisi pada titik
A, untuk memasok gas kepada Pembeli Gas Shipper-1 di titik D.
Sedangkan,
Shipper-2 memasukkan gas yang berasal dari Sumber Gas Shipper-2, kedalam pipa
transmisi pada titik B untuk memasok gas kepada Pembeli Shipper-2 di titik B.
Secra
fisik, tentu tidak mungkin gas bumi milik shipper-2 mengalir dari titik C ke
titik B, yang terjadi Pembeli Gas Shipper-2 akan memperoleh gas bumi dari
Shipper-1, demikian juga Pembeli Gas Shipper-1 akan memperoleh gas bumi dari
Shipper-2.
Kejadian
yang dialami oleh Sihpper-2, dimana dia melakukan kontrak pengangkutan gas
dalam arah yang berlawanan dengan arah aliran fisik gas bumi dalam pipa ini
disebut sebagai back haul contract.
Dalam hal
adanya back houl contract, maka jenis
tarif berdasarkan jarak (distance tarif)
menjadi tidak relevan digunakan karena membingungkan jarak mana yang mesti
diacu. Dilihat dari lokasi Sumber Gas Shipper-2 dan lokasi Pembeli Gas
Shipper-2, maka panjang jarak antara dua lokasi tersebut adalah B-C. Padahal
secara fisik gas yang diterima oleh Pembeli Gas Shipper-2 adalah berasal dari
Sumber Gas Shipper-1 yang jarak antara keduanya adalah A-B. Dengan demikian
jarak yang mana yang harus diacu untuk menetapkan tarif berdasarkan distance tariff, apakah panjang B-C atau
A-B.
Demikian
juga terhadap Shipper-1, Pembeli Gas Shipper-1
tidak mendapatkan gas dari Shipper-1 melainkan dari Shipper-2, sehingga jika tarif ditentukan berdasarkan distance tariff, maka panjang pipa mana
yang harus diacu, apakah panjang pipa A-D atau C-D.
Untuk
mengatasi kebingungan terhadap tarif yang ditentukan berdasarkan jarak dalam
kasus back houl contract ini,
kemudian muncul jenis tarif baru yang disebut sebagai postage stamp tarif. Dalam postage
stamp tarif, tarif pengangkutan adalah seragam atau sama tidak tergantung
dari jarak, lokasi entry point, dan
lokasi exit point.
Kian lama
jaringan pipa gas bumi menjadi kian komplek, ruas-ruas pipa saling terkoneksi
membentuk jaringan pipa looping, gas
bumi yang diambil oleh para shipper
atau offtaker belum tentu berasal
dari pengirim yang terdefinisi dalam kontrak antara pemasok gas dengan para shipper dan offtaker-nya. Gas yang diterima shipper
maupun offtaker bisa saja berasal
dari pemasok berbeda yang tidak terdefinisi dalam kontrak. Dengan demikian
muncullah jenis tarif baru yang dikenal dengan istilah Entry-exit Tariff.
Entry-exit tariff adalah
jenis tarif yang mana shipper dikenai
entry tarif yaitu biaya tarif untuk
memasukkan gas pada suatu entry point
dalam sistem jaringan pipa gas, dan exit
tarif yaitu biaya tarif dikenakan untuk mengeluarkan gas pada suatu exit point dalam jaringan pipa gas.
Dalam suatu zona jaringan pipa gas,
besar entry tarif pada masing-masing entry point bisa beragam, sedangkan
besar exit tarif pada setiap exit point pada umumnya sama. Di
negara-negara Eropa, dimana jaringan gas bumi sudah terintegrasi penuh
membentuk jaringan pipa looping, maka jenis Entry-exit
point telah umum digunakan. (http://www.gasstrategies.com/industry-glossary, Gas and
LNG Industry Glossary).
Untuk memahami pengertian Entry-Exit Tariff, pada Gambar 2-3 berikut ditunjukkan entry-exit
tarif yang diberlakukan pada pipa transmisi di negara Turki.
Keterangan
Gambar 2-3 di bawah, pipa transmisi gas bumi di Turki dimonopoli oleh BOTAS. Gas
bumi masuk ke sistem transmisi dari 8 entry point diantaranya adalah entry point
gas dari Iraq pipeline, iran pipeline dan rusian pipeline. BOTAS menerapkan
tarif exit points yang besarnya sama diseluruh wilayah negara Turki.
Misalkan
Local Gas Distribution Company (LCD) di Sivas melakukan kontrak dengan pemasok
gas Azerbaijan Pipeline, maka tarif yang dikenakan kepada shipper LCD Sivas ini
adalah jumlah entry tarif dari Azerbaijan Pipeline dan exit tarif dari BOTAS,
meskipun belum tentu gas yang diterima oleh LCD Sivas tersebut berasal dari
Azerbaijan Pipeline.
2.4 Keekonomian Kegiatan Usaha Prasarana Umum
(Public Utilities)
2.4.1 Karakteristik
Keekonomian Kegiatan Usaha
Prasarana Umum
Prasarana Umum
Ekonomi yang diatur (Regulated Economy) diperlukan manakala kompetisi tidak memungkinkan
atau tidak cukup untuk melindungi kepentingan rakyat. Hal ini sering terjadi
dalam industri prasarana umum yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat
luas seperti: jaringan pipa gas bumi, jaringan kabel listrik, jaringan kabel
telpon dan jaringan pipa air minum. Industri prasarana umum pada umumnya
membutuhkan biaya yang besar dan beresiko tinggi sehingga menjadi lebih efisien
apabila dilakukan oleh satu perusahaan saja pada suatu wilayah tertentu. Oleh
karena itulah, industri prasarana umum tersebut dikatakan sebagai kegiatan
usaha yang bersifat monopoli alamiah. (Komisi Energi Uni Eropa: Commission for Energy Regulation, CER, Maret
2003)
Monopoli
alamiah memiliki potensi penyalahgunakan posisi dominan, apabila tidak diatur (regulated). Perusahaan dapat
memaksimalkan keuntungan setinggi mungkin dengan menetapkan tarif atau harga di
atas biaya yang sebenarnya. Tarif yang tinggi tidak hanya menyebabkan
perusahaan mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari sewajarnya, namun mengakibatkan
tarif yang diterapkan tidak sesuai dengan willingness
to pay dari para konsumen. Ketidaksesuaian antara besaran tarif yang
diterapkan perusahaan dengan willingness
to pay konsumen, dikatakan sebagai hilangnya potensi manfaat bagi
masyarakat, yang kemudian disebut sebagai mengurangi efisiensi ekonomi.
Untuk hal
tersebut di atas, regulasi bertujuan memastikan bahwa perusahaan prasarana umum
tidak membebankan tarif yang berlebihan kepada konsumennya yaitu masyarakat,
dan mewajibkan perusahaan tersebut membuka fasilitasnya agar dapat digunakan
oleh pihak ketiga (third party access
atau open access), sehingga industri
prasarana umum tersebut menjadi semakin efisien
2.4.2 Capital
Budgeting Pada Kegiatan Usaha Prasarana
Umum (Public Utiliies)
Umum (Public Utiliies)
Sejumlah kriteria seleksi penganggaran modal (capital budgeting) telah diidentifikasi dalam berbagai literatur keuangan. Empat yang paling sering disebutkan adalah: payback, average rate of return (ARR), internal rate of return (IRR), dan net present value (NPV). Metode NPV umumnya dianggap sebagai yang terbaik dalam arti teoritis, kemudian yang terbaik kedua adalah metode IRR. Sedangkan payback dan ARR umumnya dianggap kurang baik, dibandingkan dengan dua teknik discounted cash flow tersebut.
Sebagaimana
kegiatan usaha penyediaan prasarana listrik, telpon dan air, kegiatan
penyediaan infrastruktur jaringan pipa gas bumi juga termasuk dalam jenis
kegiatan prasarana umum atau popular disebut sebagai public utilities. Pendekatan capital
budgeting terhadap perusahaan prsarana umum agak berbeda dengan
perusahaan-perusahaan biasa pada umumnya. Keuntungan atau pendapatan pada
perusahaan prasarana umum pada umumnya diatur (regulated) oleh Regulator,
sedangkan untuk perusahaan-perusahaan biasa tidaklah demikian.
Untuk
kegiatan investasi proyek biasa seperti pada umumnya, perusahaan akan
mengeksekusi proyek tersebut sepanjang IRR melebihi biaya modal (cost of capital) dan akan menolak
apabila IRR dibawah biaya modal. Dengan demikian perusahaan akan berupaya
mendapatkan IRR setinggi mungkin sepanjang produknya laku dipasaran, agar
memperoleh keuntungan sebanyak banyaknya.
Menurut
teori regulasi tradisional, konsep tersebut di atas tidak berlaku untuk
perusahaan prasarana umum. Dalam mekanisme regulasi, target IRR untuk
perusahaan prasarana umum, ditentukan oleh Regulator. IRR ini, baik secara
implisit maupun eksplisit, diakui sebagai suatu titik dalam suatu kisaran atau
rentang IRR yang sering disebut zona kewajaran. Apabila IRR aktual melebihi
batas atas kisaran tersebut, maka Regulator
meminta kepada perusahaan untuk menurunkan tarifnya sehingga IRR kembali kepada
targetnya. Oleh karena itu, menurut teori regulasi tradisional, keberadaan
mekanisme regulasi akan mengeliminasi producer's
surplus (IRR di atas zona kewajaran). Jika surplus tersebut tereliminasi oleh
tindakan regulasi, maka proyek akan
memiliki nilai NPV sama dengan nol, atau IRR akan sama dengan biaya modal.
Dengan demikian aturan-memilih proyek dengan dasar memaksimalkan NPV tidak
dapat dilakukan pada kegiatan usaha prasarana umum - setidaknya dibawah
pandangan teori regulasi tradisional (Eugene F. Brigham and Richard H. Pettway, 1973)
Para Regulator atau Pemerintah di berbagai
negara, pada umumnya menentukan batas maksimum zona kewajaran IRR sebagaimana
dimaksud pada paragraf di atas, adalah berdasarkan besarnya biaya modal atau
WACC (Weighted Average Cost of Capital)
yang digunakan untuk mendanai proyek prasarana umum yang dimaksud. Dengan
demikian, dalam menentukan tarif atau harga pada suatu kegiatan usaha prasarana
umum, maka tingkat diskonto yang digunakan pada arus kas bebas atau Free Cash Flow (FCF) adalah sebesar
WACC, yang dapat diformulasikan dalam bentuk persamaan berikut:
Tingkat
diskonto adalah tingkat bunga, sebagai ukuran biaya uang (cost of money) perusahaan, yaitu biaya bunga yang ditanggung oleh
perusahaan untuk dibayarkan kepada para penyedia sumber dana yaitu kreditur dan
pemegang saham.
2.4.2.1 Weighted
Average Cost Of Capital (WACC)
WACC mencerminkan biaya hutang (cost of debt) dan biaya ekuitas (cost of equity). Cost of Debt merupakan biaya bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada kreditur, dan Colst of Equity adalah dividen yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham.
Mari kita
mengingat kembali konsep dasar akuntansi, yaitu:
Konsep
tersebut menunjukkan asal mula sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan untuk
melakukan investasi. Aset yang dimiliki perusahaan, diperoleh karena adanya
partisipasi beberapa pihak ketiga, yaitu kreditur dan pemegang saham, yang telah
menyediakan dana untuk membeli aset tersebut. Kreditur dan pemegang saham
memiliki hak untuk menerima imbalan atas dana yang diberikan kepada perusahaan.
(Ignacio Vélez-Pareja ivelez, 2009).
Biaya
modal (cost of capital) yang terdiri
dari cost of debt dan cost of equity dapat divisualisasikan
dalam bagan berikut.
WACC
adalah biaya rata-rata tertimbang dari sumber-sumber pendanaan asset yang
berasal dari pinjaman kreditur (debt)
dan dana yang berasal dari pemegang saham (equity),
yang masing-masing dibobot berdasarkan prosentase penggunaannya. Dengan
mengetahui WACC, dapat diketahui seberapa besar perusahaan mampu membayar bunga
untuk setiap dolar dari uang yang diinvestasikan. Oleh karena itu, dalam
evaluasi kelayakan suatu proyek, WACC adalah tingkat diskonto yang sesuai
digunakan pada anilisis arus kas (cash
flow).
Secara
matematis, WACC diformulasikan dengan persamaan berikut
2.4.2.2 Cost of Equity (Re)
Terdapat
beberapa metoda yang dapat digunakan untuk menentukan cost of equity, salah satunya adalah metoda Capital Asset Pricing Model (CAPM). Menurut Michael Annin, and Dominic Falaschetti (1998), menyatakan metoda
CAPM menggunakan persamaan berikut untuk menentukan cost of equity.
Aswath Damodaran (2012), menyataka: equity risk premium (ERP) dapat ditentukan dengan menggunakan persamaan berikut:
Substitusi persamaan (2-24) ke dalam persamaan (2-23) menghasilkan persamaan:
2.4.2.2.1 Country Risk Premium (CRP)
Thayer Watkins, menyatakan:
country risk premium adalah tambahan bunga yang harus dibayar atas
pinjaman atau investasi proyek di suatu negara tertentu dibandingkan dengan
negara standar acuan yang pada umumnya adalah Amerika Serikat. Country risk premium suatu negara adalah
perbedaan tingkat bunga suatu sekuritas di pasar negara tersebut, dengan
sekuritas yang sepadan yang diterbitkan oleh negara standar acuan, namun kedua
sekuritas tersebut harus memiliki jatuh tempo yang sama dan menggunakan
pembayaran dalam mata uang yang sama.
Sebagai
contoh, pemerintah AS menerbitkan obligasi lima tahunan dengan tingkat bunga
6%, dan pemerintah Polandia menerbitkan obligasi lima tahunan dengan pembayaran
US dollar dengan tingkat bunga 8%, maka country
risk premium Polandia adalah 2%, yaitu 8% dikurangi 6%.
Untuk
mendapatkan atau menentukan country risk
premium dari suatu negara tidaklah sulit, dengan adanya Moody's Corporation sebagai
komponen penting dalam pasar global, telah menyediakan data peringkat obligasi
negara sebagai dasar untuk menentukan country
risk premium. Moody's Corporation adalah perusahaan induk dari Moody’s Investors Service, yang
menyediakan jasa pemeringkatan instrument obligasi dan sekuritas, jasa
konsultasi dan riset obligasi, analisis ekonomi dan manajemen risiko keuangan.
Moody’s
memperingkat obligasi dalam kategori Aaa, Aa, A, Baa, Ba, B dan Caa, dan
masing-masing dari kategori tersebut masih dibagi menjadi subkategori, misalnya
kategori Aaa dibagi menjadi subkategori
Aa1, Aa2, dan Aa3. Obligasi berperingkat Aaa, dianggap sebagai obligasi
teraman yang tidak memiliki resiko gagal bayar dalam waktu dekat. Sedangkan
obligasi dengan peringkat dibawah Baa3 dianggap sebagai kategori obligasi beresiko,
sehingga negara atau korporasi yang menerbitkan obligasi tersebut dinyatakan
sebagai negara non-investment grade,
sedangkan yang peringkatnya di atas Baa3 disebut sebagai negara berkategori investment grade.
Peringkat
obligasi juga dinyatakan dengan nilai country
default spread. Di Asih I Maruddani
dan kawan (2011) menyatakan, country
default spread adalah premi yang diberikan untuk mengkompensasi risiko yang
ditanggung oleh pemegang obligasi. Country
default spread merupakan risiko yang ditolerir oleh investor atas pembelian
obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara atau korporasi. Hubungan antara
peringkat obligasi dengan nilai country default
spread tidak selalu tetap. Tabel 2-11, menyajikan hubungan antara peringkat
obligasi dengan country default spread
tahun 2012.
Indonesia, saat ini berada pada katagori negara investment grade karena telah memiliki peringkat Baa3. Tabel 2-12 berikut, menunjukkan peringkat obligasi berbagai negara tertanggal 1 Januari 2012 yang dikeluarkan oleh Moody’s Corporation.
Country default spread yang
diterbitkan oleh Moody’s sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 2-12 di atas, dapat
digunakan untuk menentukan country risk
premium dari negara yang bersangkutan, Menurut A. Damodaran, hubungan antara country
risk premium dengan country default
spread dinyatakan dalam bentuk persamaan berikut:
Apabila
malas menghitung, besar standar deviasi ekuitas dan obligasi pemerintah untuk
berbagai negara secara rutin diterbitkan oleh Domodaran pada situsnya Damodaran
Online, sebagai contoh ditunjukkan pada Tabel 2-13.
Berdasarkan data Tabel 2-12, Indonesia telah berada
pada kategori investment grade country,
peringkat Baa3, dengan nilai country
default spread 2%, dan dari Tabel 2-13 diperoleh standar deviasi ekuitas dan
obligasi di Indonesia, masing-masing adalah 20,58% dan 20,43%. Dengan demikian,
berdasarkan persamaan (2-26), maka country
risk premium Indonesia tanggal 1 Januari 2012 adalah 2,02 %.
2.4.2.2.2 Risk Free
Rate (Rf)
Risk Free Rate atau
sering disebut sebagai suku bunga bebas risiko, adalah tingkat pengembalian
investasi dengan risiko nol. Dalam prakteknya, risk free rate tidak pernah ada, sebab meskipun terdapat investasi
yang paling aman, tetap saja membawa resiko walaupun sangat kecil.
Banyakan
investor, menggunakan tingkat bunga obligasi negara Amerika Serikat, yaitu US Treasury Bond sebagai risk free rate. Tingkat bunga US Treasury Bond tersebut digunakan
apabila pembayaran transaksi obligasi menggunakan mata uang US dollar, tanpa
memandang di negara mana investasi tersebut dilakukan. (Aswath Damodaran, Estimating Equity Risk Premiums)
Penggunakan
tingkat bunga obligasi negara setempat (meskipun transaksi obligasinya dalam mata
uang US dollar), oleh Aswath Damodaran
dinyatakan sangat berbahaya, sebab terjadi double
accounting dalam menghitung resiko, yang akibatnya akan diperoleh risk free rate yang sangat tinggi.
Dalam hal,
mata uang yang digunakan didalam pembayaran obligasi adalah mata uang negara
setempat, Aswat Damodaran menyatakan,
cost of equity sebagaimana dihitung
dengan persamaan (2-25) harus dikonversi dengan menggunakan nilai inflasi
negara setempat relatif terhadap nilai inflasi negara Amerika Serikat, melalui persamaan
berikut:
2.4.2.2.3
Base Premium for Mature Equity Market (BPMEM)
Aleksandar Naumoski (2011),
mengatakan premium for mature equity
market adalah selisih antara rate of
return dari S&P 500 dengan US
Treasury Bond. Dengan demikian Base
Premium for Mature Equity Market, adalah merupakan equity market premium negara Amerika Serikat. Sedangkan S&P 500 itu sendiri adalah saham
dari sekelompok perusahaan dengan modal besar di Amerika Serikat yang berjumlah
500 perusahaan. Indeks S&P 500 merupakan indeks paling terkenal yang
dimiliki dan dikelola oleh Standard &
Poor's. Seluruh saham yang terdaftar dalam indeks ini adalah perusahaan
publik besar yang diperdagangkan di bursa saham utama di Amerika Serikat,
seperti Bursa saham New York dan Nasdaq
Untuk
mendapatkan data equity market premium
Amerika Serikat, anda tidak perlu bingung, sebab Aswath Damodaran telah menyediakan data tersebut dan siap diakses
di situs Damodaran Online. Tabel 2-14
berikut, menampilkan data S&P 500
Index, data equity market premium
Amerika Serikat, dan US Treasury Bond
Rate yang diperoleh
dari situs tersebut.
2.4.2.2.4
Beta (β)
Beta (β) mengukur gejolak saham
dalam hubungannya dengan pasar misalnya Bursa Efek Jakarta atau indeks lainnya.
Ini merupakan ukuran penting untuk mengukur risiko suatu sekuritas.
Jogiyanto
(2000), menyatakan: Beta merupakan
suatu pengukur volatilitas return
suatu sekuritas atau return portfolio
terhadap return pasar. Beta sekuritas-i mengukur volatilitas return sekuritas-i terhadap return pasar. Dengan demikian Beta merupakan pengukur risiko
sistematik dari suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap risiko pasar. Secara definisi Beta saham merupakan pengukur risiko
sistematik dari suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap laba pasar
(Jogiyanto, 2000).
Beta suatu
sekuritas atau portofolio ditunjukkan dengan koefisien Beta yang diukur dengan
slope yang diperoleh dari regresi return
saham dengan return pasar. β = 1, artinya bahwa setiap satu persen perubahan return pasar baik naik ataupun turun
maka return saham atau potofolio juga
akan bergerak sama besarnya mengikuti return
pasar. Saham yang mempunyai nilai β > 1 dikatakan sebagai saham agresif,
artinya tingkat kepekaan saham tersebut terhadap perubahan pasar sangat tinggi
atau dapat juga dikatakan memiliki risiko yang lebih besar dari tingkat risiko
rata-rata pasar. Saham yang mempunyai mempunyai β< 1 mengindikasikan bahwa
saham bersifat defensif (conservative),
artinya saham tersebut kurang peka terhadap perubahan pasar dan memiliki risiko
dibawah rata-rata pasar.
Manish (2011)
menyatakan, Pasar itu sendiri dianggap memiliki β = 1. Jika beta suatu saham
lebih besar dari satu (β > 1), berarti harga saham tersebut lebih stabil
daripada pasar, dan sebaliknya ayat. Sebagai contoh, jika sebuah saham memiliki
β = 1.2 artinya bahwa setiap perubahan 1% indeks pasar akan membawa perubahan
1.2% harga saham. Saham dengan beta tinggi dianggap lebih berisiko dibandingkan
dengan beta rendah.
Beta
didefinisikan dengan persamaan berikut
Dimana, rs
adalah return dari saham, dan rm adalah return pasar.
Spreadsheet Excel dapat
digunakan untuk menghitung beta saham, dengan langkah-langkah berikut:
Pertama,
misalkan kita akan menghitung beta saham PGAS yaitu perusahan milik PT PGN (Persero)
Tbk yang listing di Bursa Efek
Jakarata (JKSE). Kemudian kita perlu mendapatkan harga saham historis untuk
keduanya. Data tersebut dapat di-download
dari situs web Yahoo. Dalam contoh
ini kita akan men-download data harga
saham bulanan dari bulan Oktober 2010 sampai dengan Mei 2012. Data harga saham
PGAS dituliskan pada kolom B pada Tabel 2-15, sedangkan data index saham
gabungan JKSE dituliskan pada kolom C.
Pada
masing-masing data saham PGAS maupun index saham gabugan JKSE, dicari return
perbulan dengan persamaan berikut
Hasil
perhitungan return bulanan terhadap saham PGAS dituliskan pada kolom D, dan
hasil perhitungan retun saham gabungan JKSE dituliskan pada kolom E.
Ada dua
cara menghitung β dengan menggunakan Spreadsheet
Excel, cara pertama menggunakan fungsi covariance
dan variance, sedangkan cara kedua
adalah dengan menggunakan fungsi slope.
Terkait dengan Tabel 2-15, kedua cara tersebut dituliskan dalam Spreadsheet Excel secara berikut:
·
Cara pertama, pada sel kolom-baris, G-10 dituliskan:
= COVARIANCE.P (D4:D21,E4:E21)/ VAR.P(E4:E21)
·
Sedangkan cara kedua, pada sel kolom-baris G-14
dituliskan:
= SLOPE(D4:D21,E4:E21)
Berdasarkan
hasil perhitungan dengan batuan fasilitas fugsi-fugsi yag tersedia didalam Spreadsheet Excel, sebagaimana
ditunjukkan pada Tabel 2-14, diperoleh β PGAS selama perioda bulan 20 bulan
dari bulan Oktober 2010 sampai dengan bulan Mei 2012 adalah sebesar 1.189.
Degan demikian setiap ada perubahan 1% terhadap index saham gabugan Bursa Efek
Jakarta, maka akan terjadi perubahan harga saham PGAS sebesar 1.189%.
Contoh 2-2, Perhitungan Cost of Equity
Suatu
perusahaan ingin mengetahui besar cost of
equiy dari rencana investasi yang akan dilakuka di Indonesia di bidang prasarana
umum yaitu pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas bumi. Perusahaan meminta
analisis terhadap cost of equity berdasarkan data terbaru yaitu data tanggal 1
Mei 2013.
Sebagaimana
telah dijelaskan didepan, cost of equity
berdasarkan metoda CAPM dapat diestimasi dengan menggunakan persamaan berikut:
Berdasarkan
data yang diperoleh dari Moody’s corporation, sebagaimana terdapat pada Tabel
2-14, diperoleh:
Rf = 1.65%, yaitu US treasury
bond rate, 1 Mei 2013
BPMEM = 5.71%, yaitu US equity market premium,
1 Mei 2013
Rating Indonesia tahun 2013 yang diterbitkan oleh Moody’s masih sama sebagaimana tahun 2012, yaitu berada dalam peringkat Baa3, dengan country default spread sebesar 2%.
Karena
belum tersedia data standard deviasi ekuitas dan obligasi negara Indonesia
tahun
Karena
jenis investasi adalah dalam bidang infrastruktur jaringan gas bumi, maka kita
gunakan β PGAS, sebab hanya ada satu perusahan transportasi dan distribusi gas
bumi yang listing di busrsa saham Jakarta (JKSE). Dalam menghitung β, digunakan
data harga saham bulanan dari bulan Oktober 2010 sampai dengan Mei 2013. Dengan
menggunakan Spreadsheet Excel diperoleh
nila β =1.27
2.4.2.3 Cost of
Debt Before Tax (Rd)
Definisi Cost Of Debt menurut S. David Young dan Stephen F O’byrne (2001) adalah tingkat bunga sebelum pajak yang
di bayar oleh perusahaan kepada pemberi pinjaman. Cost Of
Debt adalah tingkat bunga yang harus dikeluarkan oleh perusahaan apabila
mendapatkan dana atau modal dengan cara melakukan pinjaman dari pihak kreditur.
Oleh karena itu akan timbul bunga hutang yang merupakan biaya bagi perusahaan. Sebagaimaa
kita ketahui, setiap perusahaan selalu membutuhkan modal untuk melaksanaka
kegiatannya. Modal dapat diperoleh dari dua sumber yaitu hutang (debt) dan ekuitas. Dengan demikian,
perusahaan memiliki dua stakeholder yaitu Pemegang Saham atau pemilik
perusahaan dan Pemegang Hutang atau kreditur, yang keduanya mengharapkan
pengembalian dari perusahaan. Pemegang Hutang atau Kreditor adalah orang atau
pihak ketiga yang memberikan pinjaman kepada perusahaan dan mengenakan bunga
terhadap pinjaman tersebut. Tingkat suku bunga ini disebut sebagai biaya utang
(cost of debt). Namun demikian,
karena perusahaan mendapat pengurangan pajak (tax deduction) atas biaya bunga, maka cost of debt harus disesuaikan dengan tax shield. Penyesuaian terhadap
cost of debt disebut sebagai cost of
debt after tax yang diformulasikan dengan persamaan berikut
2.4.2.4 Free Cash
Flow (FCF)
Free cash flow adalah pendapatan (Earning) sebelum bunga dan depresiasi, dikurangi belanja modal (capital expenditures) dan perubahan modal kerja (working capital changes). Atau dengan kata lain adalah sisa uang yang tersedia dalam kas perusahaan setelah dikurangi dengan seluruh beban biaya termasuk tax shield, sehingga sisa uang tersebut adalah merupakan jumlah yang tersedia untuk mengangsur pokok pinjaman kepada kreditur beserta sebagian bunganya dan pengembalian ekuitas kepada pemegang saham beserta keuntungannya. Sedangkan kekurangan sisa bunga yang merupakan hak Kriditur terhitung didalam tax shield.
Besar
pajak yang diperhitungkan pada persamaan (2–31) di atas adalah merupakan pajak yang dihitung dari EBIT (Tax Expense on EBIT), dengan demikian
tidak mencerminkan besar nilai pajak yang sebenarnya. Oleh karena itu sering
disebut sebagai hipotesa pajak (Hypothetical
Tax). Selisih antara hipotesa pajak dan pajak aktual yang dibayarkan oleh
perusahaan disebut sebagai tax shield,
yang besarnya dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
Berdasarkan
uraian persamaan (2-31), apabila jumlah Free
Cash Flow ditambah dengan Tax Shield, maka jumlah tersebut akan sama dengan
jumlah modal yang harus dibayarkan kembali kepada kreditur dan pemegang saham,
yaitu debt capital dan equity capital, termasuk bunga pinjaman
(cost of debt) dan return yang
diharapkan oleh pemegang saham (cost of
equity).
Contoh
2-3: Membuktikan kebenaran hubungan antara Free Cash Flow dengan WACC.
Misalkan sebuah perusahaan melakukan investasi jangka pendek selama 1 tahun untuk membuat produk sebanyak 10.000 unit dengan biaya produksi sebesar USD 250. Perusahaan membutuhkan investasi sebesar USD 10.000 untuk pengadaan asset. Dana invedstasi disediakan oleh kreditur dan pemegang saham, masing-masing sebesar 50% atau USD 5.000. Kreditur mengenakan bunga pinjaman sebesar 7% per tahun, sedangkan pemegang saham mentargetkan keuntungan sebesar 15% pertahun. Selanjutnya perusahaan harus membayar pajak kepada Pemerintah dengan tarif pajak sebesar 25%. Agar perusahaan tersebut dapat memenuhi kewajiban pengembalian investasi dari kreditur beserta bunganya dan pengembalian investasi pemegang sahan beserta keuntunggannya, maka produk tersebut harus dijual denga harga USD 1.16/unit. Tabel 2-11, menunjukkan jumlah modal, bunga pinjaman dan keuntungan yang diharapkan oleh Kreditur dan Pemegang saham.
Pada
paragraf sebelumnya, telah dikatakan: apabila jumlah Free Cash Flow ditambah dengan tax
shield, maka jumlah tersebut akan
sama dengan jumlah modal yang harus dibayarkan kembali kepada kreditur dan
pemegang saham, yaitu debt capital
dan equity capital, termasuk bunga
pinjaman (cost of debt) dan return
yang diharapkan oleh pemegang saham (cost
of equity). Mari kita uji pernyataan ini, melalui perhitungan pada Tabel
berikut:
Dari
perhitungan yang dijelaskan pada Tabel 2-17 di atas, maka terbuktilah bahawa
jumlah free cash flow dan tax shield on interest expense, sama
dengan jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada kreditur dan pemegang
saham, dengan demikian analisis proyek dengan menggunakan free cash flow
berdasarkan target IRR sama dengan WACC terbukti kebenarannya. Oleh karena itu
jangan sekali kali menganalisis suatu proyek dengan Net Cash Flow jika target IRR-nya berdasarfkan WACC, sebab akan
terjadi dobel perhitungan terhadap bunga pinjaman (interest expense). Untuk hal ini silahkan pembaca untuk membuktikan
sendiri.
Tabel 2-18
berikut, memberikan berbagai metode penilaian berbasis arus kas terkait
dengan diskonto yang digunakan, yang kami ambil dari artikel ‘Cash Flow Valuation – Various Methods’
oleh P.K. Gosh.
2.5
Metode
Perhitungan Tarif Pengangkutan Gas
Bumi Melalui Pipa
Bumi Melalui Pipa
Dari
berbagi literature yang diterbitkan oleh berbagai Regulator baik di Asia, Eropa dan Amerika, penentuan tarif
pengangkutan gas bumi melalui jaringan pipa gas bumi (toll fee) harus ditentukan secara adil dan wajar (just and reasonable). Menetapkan tarif
yang adil dan wajar diperlukan untuk kesimbangkan ekuitas diantara pemilik pipa
(transporter) dan para pengguna pipa
(shippers).
Basis
metodologi yang digunakan untuk menciptakan tarif yang adil dan wajar adalah penentuan
tarif berdasarkan biaya pelayanan (cost-of-service
ratemaking). Dengan cost-of-service
ratemaking, tarif ditentukan berdasarkan biaya yang dibelanjakan oleh transporter dalam menyediakan layanan
pengangkutan gas, termasuk biaya pengembalian modal yang wajar atas investasi
yang ditanamkan.
Dengan
demikian, maka besarnya tarif (toll fee)
pengangkutan gas bumi melalui pipa diperoleh dengan mebagi jumlah cost of service dengan volume gas yang
di alirkan pada pipa tersebut, atau dirumuskan dengan persamaan berikut:
2.5.1 Cost Of Service
Cost-of-service dapat didefinisikan sebagai jumlah pendapatan transporter yang diperoleh dari tarif (toll fee) yang dikenakan kepada shippers guna memulihkan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan bisnis tersebut.
Biaya ini
mencakup biaya operasional dan pemeliharaan, biaya penyusutan, pajak dan laba (return) yang wajar atas investasi yang
dikeluarkan oleh transporter
guna membangun jaringan pipa gas yang
dimaksud. Cost-of-service adalah
ukuran pendapatan tahunan yang ditetapkan oleh Regulator sehingga perusahaan dapat beroperasi secara menguntungkan
dan memungkinkan perusahaan tersebut tetap konsisten untuk berinvestasi kembali
guna pengembangan jaringan pipa gas di masa depan. Cost-of-Service dapat dihitung dengan menggunakan persamaan
berikut:
Dengan
demikian, cost-of-service meliputi
perkalian dari Nilai Basis Aset (yang merupakan investasi jaringan pipa) dengan
IRR, ditambah beban Operasi dan Pemeliharaan (O & M), Biaya Administrasi
dan Umum (A & G), Beban Penyusutan, Biaya Pajak Penghasilan dan Biaya Pajak
selain Pajak Penghasilan.
Sebagaimana
telah diulas pada Bab 2.3.2, tentang capital
budgeting pada kegiatan usaha prasarana umum (public utiliies), yang menyatakan bahwa untuk kegiatan usaha public utilities, maksimum batas kewajaran IRR adalah sama dengan WACC,
dengan demikian apabila persamaan (2-34) disubstitusikan pada maka persamaan
tarif (2-33) dengan IRR sama dengan WACC, maka akan diperoleh persamaan
berikut:
2.5.2 Nilai Basis Aset (NBA)
Nilai Basis Aset merupakan biaya investasi jaringan pipa gas bumi, yang digunakan untuk menghitung komponen-komponen tertentu didalam cost-of-service. Sebagai contoh, dalam cost-of-service, nilai basis aset digunakan sebagai basis untuk menghitung komponen laba (return) atas modal yang diinvestasikan, dan juga digunakan sebagai basis untuk menghitung beban penyusutan yang mencerminkan komponen pemulihan atas modal yang diinvestasisikan.
Persamaan
berikut dapat digunakan untuk menentukan Nilai Basis Aset, yaitu:
Berdasarkan
persamaan (2-36) tersebut maka, Nilai Basis Aset dihitung dengan mengurangkan
Akumulasi Penyusutan dari Nilai Bruto Infrastruktur Jaringan, untuk mendapatkan
nilai Bersih Infrastruktur Jaringan. Nilai Bersih Infrastruktur Jaringan adalah
merupakan saldo Infrastruktur Jaringan yang belum disusutkan. Dengan demikia,
dengan mengurangkan Akumulasi Pajak Pendapatan Yang Ditangguhkan dari Nilai
Bersih Infrastruktur Jaringan, kemudian ditambah Modal Kerja, maka akan
diperoleh Nilai Basis Aset. Di bawah ini akan dijelaskan masing-masing komponen
penyusun Nilai Basis Aset tersebut.
Nilai Bruto Infrastruktur Jaringan. Ini adalah biaya original
dari infrastruktur jaringan pipa gas atau fasilitas yang dibangun oleh transporter. Apabila transporter membeli fasilitas bekas (depreciated facilities) dari perusahaan
lain meskipun jarang terjadi, maka hanya biaya original dari fasilitas yang
telah tersusut sebelumnya (depreciated
facilities) yang dapat diakui sebagai biaya original fasilitas, bukan harga
jual dari fasilitas tersebut.
Nilai
Bruto Infrastruktur juga mencakup pengeluaran-pengeluaran yang diperbolehkan
untuk dikapitalisasi seperti, biaya hak
atas tanah dan lahan, right of ways,
biaya survei, line pack gas didalam
jaringan pipa, dan biaya konstruksi meliputi material, tenaga kerja, pipe coating, peralatan komunikasi, overhead, cost of financing selama masa konstruksi, dan legal fee.
Dalam masa
konstruksi fasilitas, selalu terdapat cost
of financing, yang terdiri dari bunga dari modal pinjaman dan equity return dari modal ekuitas, yang
timbul selama masa konstruksi jaringan.
Akumulasi Penyusutan. Dalam cost-of-service,
pengembalinan biaya investasi terhadap nilai bruto fasilitas terlihat pada beban
penyusutan. Dengan demikian, beban penyusutan diakumulasikan dan dikreditkan
terhadap nilai bruto fasilitas sehingga diperoleh nilai bersih fasilitas yang
mana merupakan nilai yang harus dipulihkan. Nilai bersih fasilitas adalah bagian dari nilai bruto fasilitas yang belum
disusutkan.
Seiring
berjalannya waktu, jika transporter
tidak melakukan penambahan infrastruktur pada sistem jaringan pipa, maka akan
tiba waktunya dimana terjadi keseimbangan antara akumulasi penyusutan dengan
nilai broto fasilitas. Pada titik ini, investasi sepenuhnya telah terpulihkan
atau kembali dan nilai bersih fasilitas akan menjadi nol. Apabila jaringan pipa
gas tetap dioperasikan terus setelah investasi sepenuhnya kembali, pada
umumnya, Regulator memberikan biaya
manajemen (management fee) kepada transporter sebagai imbalan jasa pengangkutan pada jaringan pipa
gas tersebut. Dengan kata lain, transporter
hanya dapat memulihkan biaya operasional dan pajak (selain pajak penghasilan)
saja, sebab tidak ada lagi nilai investasi (Nilai Basis Aset = 0) sebagai dasar
untuk menghitung laba.
Di Amerika
Serikat, FERC (Federal Energy Regulatory
Commission), yaitu Regulator yang mengtur interstate pipeline, memberikan management
fee kepada transporter yang
fasilitasnya telah tersusut penuh (fully
depreciated) yang besarnya setara dengan, tetapi tidak lebih dari 10% dari
rata-rata keuntungan tahunan sebelum pajak, selama perioda operasi dari tahun
permulaan sampai dengan tahun dimana fasilitas tersebut telah tersusut penuh.
Akumulasi Pajak Penghasilan Yang Ditangguhkan. Ini
adalah jumlah pajak penghasilan yang dikumpulkan oleh transporter namun belum perlu untuk dibayar pada tahun berjalan. Akumulasi
Pajak Penghasilan Yang Ditangguhkan muncul karena adanya perbedaan metoda dalam
menghitung penghasilan kena pajak untuk tujuan perhitungan tarif dan untuk
tujuan laporan keuangan. Untuk perhitungan tarif, beban penyusutan dihitung
berdasarkan metoda garis lurus (straight
line method), sedangkan untuk tujuan laporan keuangan transporter bisa saja menggunakan metoda lain misalanya metoda keseimbangan
menurun berganda (double declining balance method) dengan tujuan
menurunkan klaim pajak.
Untuk
tujuan pajak, transporter dapat
memilih metode percepatan penyusutan yang menghasilkan beban penyusutan yang
lebih tinggi di tahun-tahun awal dibandingkan dengan metode garis lurus yang
digunakan untuk tujuan perhitungan tarif. Beban penyusutan adalah komponen pengurang
dalam perhitungan pajak penghasilan, oleh karena itu beban penyusutan yang
lebih tinggi pada awal tahun akan menghasilkan pajak penghasilan yang lebih
rendah pada tahun tersebut, sehingga pajak aktual yang dibayarkan oleh transporter lebih rendah dari pajak
penghasilan sebagaimana dihitung dengan metode garis lurus. Perbedaan antara
jumlah pajak yang dihitung untuk tujuan perhitungan tarif dengan pajak aktual
yang dibayarkan oleh transporter
setiap tahunnya, disebut sebagai Akumulasi Pajak Penghasilan Yang Ditangguhkan
pada tahun yang bersangkutan.
Modal Kerja. Modal Kerja meliputi
modal kerja tunai, pembayaran-pembayaran dimuka, material dan persediaan.
Modal kerja tunai adalah jumlah uang tunai yang dibutuhkan oleh transporter untuk kebutuhan operasi
sehari hari. Ini adalah jumlah yang diklaim untuk menjembatani kesenjangan
waktu antara saat biaya tersebut terjadi dan ketika pendapatan diterima. Dalam
rangka menyertakan modal kerja dalam Nilai Basis Aset, biasanya Regulator
meminta transporter untuk melakukan lead-lag-study guna menunjukkan bahwa
perusahaan betul-betul memiliki jeda antara pembiayaan dan penerimaan
pendapatan
Material
dan Perlengkapan, dan pembayaran-pembayaran di muka. Pada umumnya, transporter diperbolehkan memasukkan
cadangan untuk material, perlengkapan dan biaya yang dibayar dimuka kedalam
Nilai Basis Aset, dengan ketentuan rata-rata 13 saldo bulanan. Item-item
tersebut merupakan bagian dari Nilai Basis Aset, sebab merupakan investasi yang
telah dibayar oleh transporter namun
belum digunakan.
Contoh, transporter menjaga inventori material
dan perlengkapan untuk penggunaan masa depan. Persediaan ini dianggap sebagai
investasi dengan demikian transporter
patut mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut. Namun demikian, sekali
material dan perlengkapan tersebut digunakan, tentu saja akan berubah menjadi
beban (dihapus dari neraca modal, dan dibebankan ke neraca beban). Demikian
pula dengan pembayaran dimuka seperti premi asuransi, uang ini dianggap sebagai
investasi oleh transporter untuk
manfaat di masa depan. Begitu pembayaran dilakukan, maka pengeluaran ini
diamortisasi dan dibebankan berdasarkan jadwal amortisasi.
2.5.3
Laba Atas Investasi,
WACC dan IRR
Dalam metode cost-of-service,
transporter diberi kesempatan untuk
mendapatkan reasonable return (laba) atas
investasi mereka. Sebelumnya telah dibahas bahwa Nilai Basis Aset merupakan total
investasi pipa. Dengan demikian, komponen laba dari cost-of-service dihitung sebagai berikut:
Komponen laba didalam cost-of-service
adalah merupakan laba setelah pajak. Laba meliputi jumlah uang yang tersedia
untuk keuntungan investasi ekuitas, dan jumlah yang tersedia untuk membayar
bunga atas investasi modal pinjaman. Dengan kata lain menunjukkan jumlah uang
yang tersisa atau keuntungan yang diperbolehkan diterima oleh transporter,
setelah semua biaya dibayarkan termasuk pajak, kecuali bunga atas hutang jangka
panjang. Oleh karena itu, sebagaimana ditunjukkan pada persamaan diatas, laba atas
investasi adalah perkailian antara Nilai
Basis Aset dengan Internal Rate of
Return (IRR).
Kegiatan usaha pengangkutan gas bumi adalah merupakan
kegiatan usaha prasarana umum, oleh karena itu IRR terhadap kegiatan ini diatur
oleh Badan Pengatur (BPH Migas) yaitu sebesar WACC. Namun demikian, dalam
rangka menarik minat investor terkadang Regulator memberi insentif IRR. Di
beberapa negara Uni Eropa besar insentif IRR yang diberikan kepada transporter
berkisar antara 1% sampai dengan 3%, hal ini juga diadopsi oleh BPH Migas.
BPH Migas memberikan insentif IRR besarnya tergantung dari
struktur modal yang digunakan, yaitu: makin besar porsi modal pinjaman makin
besar insentif IRR yang diberikan. Sebagaimana diketahui bahwa besar cost of equity selalu lebih besar dari cost of debt, dengan demikian makin
banyak porsi modal pinjaman , berarti makin rendah nilai WACC, sehingga besaran
tarifpun akan menjadi lebih rendah, sebaliknya apabila porsi modal ekuitas
semakin besar maka WACC menjadi lebih besar dan tarif menjadi lebih tinggi.
Dalam peraturan BPH Migas, besar insentif IRR dirumuskan dengan persamaan
berikut:
Dalam persamaan (2-37) tersebut di atas, D adalah porsi modal
pinjaman dalam satuan persen.
Contoh 2-4:
Perhitungan Insentif IRR
Apabila suatu
proyek didanai dengan modal pinjaman sebesar 70% sedangankan sisanya 30%
didanai oleh modal sendiri, maka besar Insentif IRR adalah
2.5.4
Biaya Operasi
dan Pemeliharaan (O&M)
Komponen
Biaya Operasi dan Pemiliharaan di dalam cost-of-service,
adalah merupakan biaya pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa gas
termasuk peralatan pendukungnya, atau biaya operasi dan pemeliharaan yang dikeluarkan
untuk menjalankan operasi fisik sistem perpipaan gas.
2.5.5
Biaya Operasi
dan Pemeliharaan (O&M)
Komponen
Biaya Operasi dan Pemiliharaan di dalam cost-of-service,
adalah merupakan biaya pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa gas
termasuk peralatan pendukungnya, atau biaya operasi dan pemeliharaan yang dikeluarkan
untuk menjalankan operasi fisik sistem perpipaan gas.
2.5.6
Biaya Penyusutan
(D)
Ini
merupakan biaya pengembalian investasi (return
of investmen) atas jaringan pipa gas selama masa manfaat ekonomis. Biya ini
merupakan pemulihan atas investasi bukan keuntungan atas investasi (retun on investment) sebagaimana
dimaksud pada Bab 2.4.3.
Sebagaimana
Regulator diberbagai negara pada umumnya, BPH Migas menggunakan metoda
penyusutan garis lurus (straight line
depreciation method) untuk menghitung biaya penyusutan. Berdasrkan metoda
garis lurus ini, biaya penyusutan dihitung dengan membagi Nilai Basis Aset dengan estimasi masa manfaat fasilitas jaringan
pipa gas.
Transporter dapat menggunakan masa
manfaat fasilitas jaringan sesuai dengan jangka waktu tahun berlakunya
perjanjian pengangkutan gas (Gas transportation
Agrement = GTA) antara transporter
dan shippers (para pengguna jaringan
pipa). Jika transporter menggunakan pendekatan ini, maka pada tahun terakhir
perjanjian GTA, Salvage Value dari
Nilai Basis Aset adalah nol, dengan kata lain pada akhir perioda perjanjian GTA
asset jaringan pipa tersebut telah mengalami depresiasi penuh (fully depreciated). Dengan demikian,
apabila jaringan pipa tersebut masih tetap akan dioperasikan oleh transporter
setelah asset tersebut mengalami fully
depreciated, maka tarif ditentukan berdasarkan management
fee yang besarnya ditentukan maksimum 10% dari total expenditure.
Transporter
juga boleh tidak menggunakan jangka waktu tahun berlakunya GTA sebagai masa
manfaat fasilitas jaringan pipa gas. Dalam hal ini transporter diijinkan
menentukan Salvage Value dari fasilitas jaringan pipa gas pada akhir tahun masa
perjanjian GTA. Dengan demikian, maka untuk perioda setelah GTA berakhir,
besaran tarif untuk perioda berikutnya ditentukan berdasarkan Nilai Basis Aset
yang besarnya sama dengan Salvage Value yang diajukan oleh transporter tersebut.
2.5.7 Biaya
Pajak Hipotesa (Hypothetical Tax Expenses)
Biaya pajak hipotesa adalah bukan merupakan biaya pajak aktual yang dibayarkan oleh transporter kepada Pemerintah, sebab besar pajak hipotesa ini dihitung dari Earning Before Interest and Tax (EBIT), sedangkan pajak yang sebenarnya dibayarkan oleh transporter kepada Pemerintah adalah dihitung dari (EBIT – Interst). Apabila Tc adalah tarif pajak pendapatan (income tax), maka biaya pajak hipotesa dan biaya pajak aktual, masing-masing diformulasikan dengan persamaan berikut:
Selisih
antara hipotesa pajak dan pajak aktual yang dibayarkan oleh perusahaan disebut
sebagai tax shield. Besar tax shield
telah dibahas pada Bab 2.3.2.4, yang besarnya dapat dihitung dengan persamaan
(2-32) yaitu:
Sebagaimana
telah diuraikan pada Bab 2.3.2.4, apabila jumlah Free Cash Flow ditambah dengan Tax Shield, maka jumlah tersebut
akan sama dengan jumlah modal yang harus dibayarkan kembali kepada kreditur dan
pemegang saham, termasuk bunga pinjaman dan laba yang diharapkan oleh pemegang
saham.
2.5.8
Studi
Kasus
Suatu
perusahaan pengangkutan gas bumi melalui pipa (transporter) akan membangun pipa transmisi gas untuk menyalurkan
gas bumi dari sebuah shipper. Dalam
perjanjian pengangkutan gas (GTA), disepakati bahwa shipper akan menggunkan
pipa transmisi gas milik transporter selama 10 tahun, dimulai tahun 2013 dan
berakhir tahun 2022, dengan volume penyaluran SOP (ship or pay) sebagi berikut:
Untuk
membangun jaringan pipa transmisi gas tersebut, transporter membutuhkan biaya
investasi sebesar USD 400 juta, yang didanai dengan sumber dana sendiri sebesar
USD 120 juta (30%) dan sumber dana pinjaman sebesar USD 280 juta (70%) dengan
bunga pinjaman sebesar 6%.
Biaya
operasi dan pemeliharaan serta biaya administrasi dan umum pada tahun pertama
operasi pipa diasumsikan sebesar 2,5% dari total investasi, dan biaya ini
diasumsikan naik 2,5% pertahun sesuai dengan inflasi negara USA.
Tarif
pajak pendapatan, sesuai dengan ketentuan peraturan pajak di Indonesia yaitu
sebesar 25% per tahun.
Biaya
Iuran BPH Migas adalah sebesar 3% dari tarif untuk pengaliran gas dibawah 100
Bscf (milyar standar kaki kubik) dan 2% untuk pengaliran gas diatas 100 Bscf
Untuk
menghitung tarif ini, parameter yang berkaitan dengan rate free risk, beta, indoneia country risk premium dan
parameter lainnya menggunakan angka-angka sebagaimana yang telah dihitung pada
contoh-contoh perhitungan sebelumnya.
Tentukan
besar tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee) yang akan ditetapkan oleh
BPH Migas dengan dua skenaria A dan B sebagai berikut:
a) Skenario A, Transporter
menggunakan masa manfaat jaringan pipa gas sesuai dengan jangka waktu
penyaluran gas sesuai GTA (salvage value = 0)
b) Skenario B, Transporter menggunakan
masa manfaat jaringan pipa gas lebih panjang dari jangka waktu penyaluran gas
dalam GTA, dengan mengusulkan salvage value sebesar USD 200 juta pada tahun
terakhir perjanjian penyaluran gas (GTA).
Perhitungan Tarif Skenario-A
Dengan
Skenario-A, dimana Transporter menggunakan masa manfaat jaringan pipa gas
sesuai dengan jangka waktu penyaluran gas sesuai GTA, atau salvage value pada
akhir tahun perjanjian sama dengan nol (fully depreciated), konsekuensinya,
bila jaringan gas tersebut masih tetap akan dioperasikan setelah GTA berakhir,
maka besaran tarif selanjutnya ditentukan berdasarkan managemen fee, yaitu
sebesar maksimum 10% dari total expenditure.
Dengan
Skenario-A ini, diperoleh besar tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll
fee) sebesar USD 0.68317/Mscf, dengan perhitungan sebagai berikut:
Perhitungan Tarif Skenario-B
Dengan
Skenario-B, dimana Transporter menggunakan masa manfaat jaringan pipa gas lebih
panjang dari jangka waktu penyaluran gas dalam GTA, dengan mengusulkan salvage
value sebesar USD 200 juta pada tahun terakhir perjanjian penyaluran gas (GTA).
Dengan kenario apabila jaringan pipa gas masih tetap digunakan setelah GTA
berakhir,maka tarif berikutnya ditentukan berdasarkan Nilai Basis Aset yang
besarnya sama dengan Salvage Value yang diusulkan yaitu sebesar USD 200 juta.
Dengan
Skenario-B ini, diperoleh besar tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll
fee) sebesar USD 0.59335/Mscf, dengan perhitungan sebagai berikut:
2 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Pak Wahyu saya GErry Pertagas..
Izin bertanya..
kami ada kasus shipper habis kontrak dan masih ada stock dalam pipa, dan setelah 6 bulan ga diambil ambil juga.. bagaimana teknis nya stock yang ga diambil ambil ini? apakah ada pernah kasus di tempat lain? stocknya dikemanakan? buat transporter? dibagi bagi ke shipper lain? jadi initial fill kah? atau seperti apa?
Terima kasih
regards,
gerry
Posting Komentar